May 12, 2021 1 min to read

Mudik, Tradisi Pulang Kampung Rayakan Hari Raya

Category : Destination, Holiday, Travel Tips, Uncategorized

Mudik merupakan sebuah tradisi bagi kebanyakan masyarakat Indonesia. Sejatinya, masyarakat Indonesia banyak yang merantau dari kampung halamannya menuju kota-kota besar. Mayoritas masyarakat pun beragama islam yang biasa merayakan idul fitri setelah berpuasa di bulan Ramadan. Momen ini dijadikan sarana bersilaturahmi dengan keluarga besar, sampai kepada di antara mereka yang sudah jarang sekali bertemu.

Kebanyakan masyarakat Indonesia merantau ke kota-kota besar untuk berpetualang dalam hidupnya. Kebanyakan akan memlih ke kota-kota besar, seperti ibu kota Jakarta, Bandung, dan lain-lain. Pada hari raya, gelombang mudik akan terjadi demi meryakan kemenangan di kampung halaman. Mudik yang sudah menjadi budaya ini seakan wajib dilakukan dan tak boleh dilewatkan karena bagi sebagian besar masyarakat moemen idul fitri juga menjadi satu-satunya momen bagi mereka pulang ke keluarganya.

Namun, sayang tradisi masyarakat Indonesia tersebut terbatasi sejak tahun 2020. Gelombang COVID-19 yang masih melanda Indonesia menuntut masyarakat untuk membatasi aktivitasnya, termasuk tidak pulang ke kampung halamannya. Langkah dibatasinya kegiatan mudik diambil oleh pemerintah demi memutus mata rantai penyebaran virus itu. Masyarakat punĀ  menjadi lebih merindukan keluarganya, momen lebaran yang ramai di kampung halaman, serta ciri khas lainnya yang jarang dapat dinikmati pada hari biasa seperti festival hingga makanan khas.

Tahun ini kegiatan mudik dibatasi. Walau tak bisa melakukan mudik ke kampung halaman ynag jauh dari kota-kota besar, beberapa titik masih diizinkan melakukan mudik lokal. Pemerintah menerapkan 7 wilayah aglomerasi yang diperbolehkan mudik lokal. Wilayah-wilayah itu adalah

  1. Jabodetabek, meliputi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi;
  2. Bandung Raya, meliputi, Kota Bandung, Kota Cimahi, dan Kabupaten Bandung Barat
  3. Yogyakarta Raya, meliputi Kota Yogyakarta, Selman, Bantul, Kulon Progo, dan Gunung Kidul;
  4. Jawa Tengah, meliputi Semarang, Kendal, Demak, Ungaran, dan Purwodadi;
  5. Solo Raya, meliputi, Kota Solo, Sukoharji, Boyolali, Klaten, Wonogiri, Karanganyar, dan Sragen;
  6. Sumatera Utara, meliputi Medan, Binjai, Deli Serdang, dan Karo; serta
  7. Sulawesi Selatan, meliputi Makassar, Sungguminasa, Takalar, dan Maros.

Untuk warga Jakarta yang masih akan keluar masuk jabodetabek selama masa mudik lokal ini, perjalanan hanya dibolehkan untuk keperluan kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka anggota keluarga yang meninggal, ibu hamil dengan hanya didampingi satu orang keluarga, dan kepentingan persalinan yang boleh didampingi maksimal dua orang.

Jika kamu berencana melakukan mudik lokal, perlu diingat ada aturan-aturan dan protokol kesehatan yang tetap harus ditegakkan. Jangan lupa untuk selalu update informasi agar hari rayamu tetap nyaman dan bermakna.

Mau tahu paket wisata menarik? Klik di sini.

 

Paket Wisata Menarik Lainnya

Leave a comment

Newsletter subscribe